SUNNAH-SUNNAH IHRAM
Rangkuman sunnah-sunnah ihram sesuai tuntunan Rasulullah

SUNNAH-SUNNAH IHRAM
Panduan Persiapan Ihram untuk Ibadah Haji dan Umrah 1. Mengenakan Pakaian Ihram -Bagi laki-laki, disunnahkan mengenakan dua helai kain ihram, yaitu izar (kain bagian bawah) dan rida’ (kain bagian atas), serta menggunakan sandal yang sesuai. Disunnahkan pula menggunakan kain ihram berwarna putih. -Adapun bagi perempuan, tidak ada pakaian khusus yang ditetapkan untuk ihram. Perempuan dianjurkan mengenakan pakaian yang menutup aurat, tidak ketat, dan tidak menyerupai pakaian laki-laki. Ketika berihram, perempuan tidak mengenakan niqab (cadar yang melekat pada wajah) dan sarung tangan. Dalil: Rasulullah ﷺ bersabda: «لِيُحْرِمْ أَحَدُكُمْ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ وَنَعْلَيْنِ» “Hendaklah salah seorang di antara kalian berihram dengan mengenakan izar, rida’, dan sepasang sandal.” (HR. Ahmad; diriwayatkan pula dalam sejumlah kitab hadis dengan redaksi yang berdekatan.) Adapun larangan mengenakan niqab dan sarung tangan bagi perempuan yang sedang berihram disebutkan dalam hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. (HR. Al-Bukhari, no. 1838).
2. Mandi Sebelum Berihram Disunnahkan bagi orang yang hendak berihram untuk mandi terlebih dahulu, baik laki-laki maupun perempuan. Mandi ini merupakan mandi untuk mempersiapkan diri memasuki ibadah haji atau umrah. Hukum mandi ihram adalah sunnah, bukan wajib. Jika seseorang tidak mandi, ihramnya tetap sah. Dalil: Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ melepas pakaian untuk mandi ketika hendak berihram. (HR. At-Tirmidzi, no. 830; hadis ini dinilai hasan oleh sejumlah ulama.)
3. Membersihkan dan Merapikan Tubuh Sebelum Ihram Sebelum mandi ihram, disunnahkan membersihkan dan merapikan tubuh, di antaranya: -Memotong kuku. -Mencabut atau mencukur bulu ketiak. -Mencukur bulu kemaluan. -Merapikan kumis. -Tidak mencukur jenggot karena memelihara jenggot bagian dari sunnah Rasulllah. -Membersihkan tubuh dari kotoran dan bau yang tidak sedap. -Mencuci rambut dengan air dan menggunakan sampo atau bahan pembersih yang sesuai.
Sebaiknya, kegiatan diatas dilakukan sebelum memasuki keadaan ihram dan bisa dilakukan di hotel sebelum berangkat menuju Miqat. Setelah berniat ihram di Miqat, seseorang terikat dengan larangan-larangan ihram, termasuk larangan memotong kuku dan menghilangkan rambut dari tubuh. Dalil: Rasulullah ﷺ bersabda: «الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْآبَاطِ» “Ada lima perkara yang termasuk fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Al-Bukhari, no. 5889; Muslim, no. 257).
4. Mandi Ihram bagi Perempuan yang Sedang Haid atau Nifas Perempuan yang sedang haid atau nifas tetap disunnahkan mandi ketika hendak berihram untuk haji atau umrah. Kondisi haid dan nifas tidak menghalangi seseorang untuk memasuki keadaan ihram. Namun, perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melaksanakan tawaf sampai benar-benar suci dari haid atau nifas dan telah mandi wajib. Kemudian baru bisamelanjutkan rangkaian ibadah umrahnya yaitu tawaf, sa;i dan tahallul. Dalil: Ketika Asma’ binti ‘Umais radhiyallahu ‘anha mengalami nifas di Dzul Hulaifah, Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk mandi, mengenakan pakaian ihram, dan berniat ihram. (HR. Muslim, no. 1218). Hadis ini menunjukkan bahwa perempuan yang sedang mengalami nifas tetap dapat memasuki keadaan ihram.
5. Berwudu Jika Tidak Mandi Mandi sebelum ihram merupakan sunnah, bukan kewajiban. Oleh karena itu, orang yang tidak mandi tetap boleh berihram dan tidak wajib menggantinya dengan wudu atau tayamum. Jika seseorang berwudu sebelum berihram, hal itu diperbolehkan sebagai bagian dari persiapan ibadah. Namun, wudu tidak menggantikan mandi wajib apabila seseorang memiliki hadas besar. Tayamum juga tidak disyariatkan secara khusus sebagai pengganti mandi sunnah ihram semata-mata karena tidak tersedia air atau cuaca dingin.
6. Memakai Parfum Sebelum Berniat Ihram Disunnahkan bagi laki-laki maupun perempuan untuk menggunakan parfum pada tubuh setelah mandi dan sebelum berniat ihram, dengan memperhatikan ketentuan syariat (perempuan menggunakan parfum khususnya pada area yang sensitif mengeluarkan aroma tidak sedap dan pakai secukupnya, tidak sampai menimbulkan aroma bagi orang disekitarnya). Bagi perempuan, penggunaan parfum harus memperhatikan larangan memakai wewangian yang tercium oleh laki-laki non mahram. Perlu diperhatikan bahwa larangan menggunakan parfum bagi orang yang berihram dimulai setelah memasuki keadaan ihram, yaitu setelah berniat memasuki ibadah haji atau umrah, bukan semata-mata setelah mengenakan kain ihram. Dalil: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: «كُنْتُ أُطَيِّبُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لِإِحْرَامِهِ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ» “Aku pernah memberikan wewangian kepada Rasulullah ﷺ untuk ihram beliau sebelum beliau berihram.” (HR. Al-Bukhari, no. 1539; Muslim, no. 1189). Hadis ini menunjukkan bahwa memakai parfum sebelum berniat ihram diperbolehkan, dan termasuk sunnah.
📌 Catatan Penting bagi Jamaah Umrah Ada tiga hal yang perlu diingat: 1.Mandi ihram hukumnya sunnah, bukan syarat sah ihram. 2.Memakai pakaian ihram tidak sama dengan memulai ihram. Ihram dimulai dengan niat memasuki ibadah haji atau umrah ketika di Miqat. 3.Parfum digunakan sebelum niat ihram. Setelah memasuki keadaan ihram, penggunaan parfum termasuk hal yang dilarang.
Semoga Allah ﷻ memberikan kemudahan kepada kita dalam menjalankan ibadah haji dan umrah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Penyusun : Tim Ahli Qiblatuna Bidang Fiqh
